18.8 C
Indonesia
Saturday, September 12, 2026

Wewenang TUK

  1. Mengusulkan kebutuhan biaya pelaksanaan uji kompetensi di TUK kepada LSP-TOP
  2. Mempromosikan uji kompetensi di wilayah kerjanya
  3. Mempromosikan organisasinya sebagai TUK yang diverifikasi
  4. Mengusulkan hasil evaluasi penerapan standar kompetensi dalam pelaksanaan uji kompetensi

Berita Terbaru

Berita Terkait