21.4 C
Indonesia
Tuesday, October 3, 2023

Tujuan Sertifikasi Profesi

Tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengelaman kerja. karena dalam dunia kerja kompetensi harus dipelihara, bukan hanya pernah kompeten, tetapi kompeten dan terus kompeten

Berita Terbaru

Berita Terkait

LSP-TOP Indonesia