Dalam rangka Penambahan Ruang Lingkup yang diajukan LSP TOP Indonesia ke BNSP, BNSP mengadakan Full asesmen untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan LSP pada pedoman BNSP 201 dan PBNSP 202. Kegiatan dilaksanakan di sekretariat LSP TOP Indonesia pada hari Jumat tanggal 30 September 2022. Tim pelaksana Full Assessment yang ditugaskan oleh BNSP adalah Bapak Muhammad Najib selaku Ketua, Bambang Satrio Lelono selaku Anggota dan Ibu Nur Fadillah Dewi selaku Observer. Turut hadir dari LSP TOP yaitu Bp Moch Yani MK dan H Maryanto selaku Dewan Pengarah.
Penambahan ruang lingkup yang LSP TOP Indonesia ajukan ke BNSP merupakan usaha LSP TOP dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan stakeholder yaitu berupa kebutuhan skema sertifikasi baru sesuai ruang lingkup pekerjaan pada bidang otomotif.
Proses Full asesment ini merupakan proses kedua setelah di terbitkanya verifikasi skema dan selanjutnya adalah proses witness atau penyaksian uji oleh BNSP di TUK LSP TOP Indonesia.




