21.4 C
Indonesia
Tuesday, October 3, 2023

Apa itu Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Tempat uji kompetensi adalah tempat kerja atau simulasi tempat kerja untuk menyelenggarakan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. 

Sebelum dijadikan sebagai tempat uji kompetensi LSP-TOP terlebih dahulu melakukan verifikasi kelayakan untuk memastikan bahwa tempat uji kompetensi tersebut memenuhi standar kelayakan TUK LSP-TOP.

TUK yang telah dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi akan diberikan lisensi oleh LSP-TOP namun TUK yang belum memenuhi standar akan diberikan jangka waktu untuk memenuhi kriteria sesuai standar LSP-TOP

Berita Terbaru

Berita Terkait

LSP-TOP Indonesia