28.4 C
Indonesia
Tuesday, May 30, 2023

Prinsip Dasar Asesment

Persyaratan dasar untuk melakukan asesmen kompetensi adalah adanya rencana asesmen dan adanya perangkat asesmen

Prinsip-prinsi asesmen

  • Valid: seluruh aktivitas asesmen mengacu kepada acuan pembanding (benchmark) yang valid
  • Reliabel: Instruksi yang diberikan kepada asesi memastikan penerapan yang konsisten pada aktivitas asesmen dan jika digunakan oleh asesor yang berbeda, dalam situasi yang berbeda dan asesi yang berbeda, hasilnya tetap konsisten
  • Fleksibel: Seluruh aktivitas asesmen memenuhi kebutuhan asesi dan organisasi
  • Adil: Aktivitas-aktivitas asesmen memenuhi kebutuhan dan karakteristik asesi serta bebas dari bias dan memberikan kesempatan bagi asesi yang memiliki kebutuhan khusus

Jenis bukti-bukti yang dapat disampaikan asesi untuk diases

Bukti-bukti tersebut harus mengikuti aturan/ persyaratan bukti, yakni: sahih/valid, terkini, memadai, dan otentik.

  • Bukti langsung, contohnya: observasi aktivitas kerja, baik pada keadaan sebenarnya ataupun dalam kondisi disimulasikan, dan produk/ jasa hasil kerja
  • Bukti tidak langsung, contohnya laporan pihak ketiga
  • Bukti tambahan, contohnya [ertanyaan dan jawaban, rekaman kerja, rekaman pelatihan, portofolio

 

Berita Terbaru

Berita Terkait

LSP-TOP Indonesia