Persyaratan dasar untuk melakukan asesmen kompetensi adalah adanya rencana asesmen dan adanya perangkat asesmen
Prinsip-prinsi asesmen
- Valid: seluruh aktivitas asesmen mengacu kepada acuan pembanding (benchmark) yang valid
- Reliabel: Instruksi yang diberikan kepada asesi memastikan penerapan yang konsisten pada aktivitas asesmen dan jika digunakan oleh asesor yang berbeda, dalam situasi yang berbeda dan asesi yang berbeda, hasilnya tetap konsisten
- Fleksibel: Seluruh aktivitas asesmen memenuhi kebutuhan asesi dan organisasi
- Adil: Aktivitas-aktivitas asesmen memenuhi kebutuhan dan karakteristik asesi serta bebas dari bias dan memberikan kesempatan bagi asesi yang memiliki kebutuhan khusus
Jenis bukti-bukti yang dapat disampaikan asesi untuk diases
Bukti-bukti tersebut harus mengikuti aturan/ persyaratan bukti, yakni: sahih/valid, terkini, memadai, dan otentik.
- Bukti langsung, contohnya: observasi aktivitas kerja, baik pada keadaan sebenarnya ataupun dalam kondisi disimulasikan, dan produk/ jasa hasil kerja
- Bukti tidak langsung, contohnya laporan pihak ketiga
- Bukti tambahan, contohnya [ertanyaan dan jawaban, rekaman kerja, rekaman pelatihan, portofolio