21.4 C
Indonesia
Tuesday, October 3, 2023

Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan

TUJUAN SERTIFIKASI 
Memastikan kompetensi para teknisi otomotif pada pekerjaan Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan dan Memelihara kompetensi para teknisi otomotif pada pekerjaan Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan

   

Kode Skema : SKM-349-0011
Judul Skema : PERBAIKAN AIR CONDITIONING (AC) KENDARAAN RINGAN
Ringkasan Skema :  Pesyaratan dasar Siswa
  • Lulusan SMK Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif; atau
  • Pelajar SMK Jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif yang telah menyelesaikan mata pelajaran Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan dan telah menyelesaikan magang industri terkait perbaikan Air Conditioning Kendaraan Ringan; atau
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan; atau
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan minimal 6 bulan
Administrasi Skema :

Syarat Administrasi

  • KTP atau KK
  • Pas Photo 3×4 (dua lembar)
  • Sertifikat teknis (sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi) atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang sesuai dengan skema sertifikasi
NO.KODE UNITJUDUL UNIT
1G.45OTO01.001.2Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2G.45OTO01.002.2Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja
3G.45OTO01.003.2Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
4G.45OTO01.004.2Melaksanakan Pemeliharaan Komponen
5G.45OTO01.007.2Membaca Gambar Teknik
6G.45OTO01.008.2Menggunakan Alat Ukur
7G.45OTO01.082.2Memasang Sistem Air Conditioner
8G.45OTO01.083.2Memperbaiki Sistem Air Conditioner
9G.45OTO01.084.2Memelihara Sistem Air Conditioner
10G.45OTO01.065.2Memelihara Baterai

Untuk mengikuti uji kompetensi skema Perbaikan Air Conditioning (AC) Kendaraan Ringan ini silahkan menghubungi sekretariat pada whatsapp berikut;

 

Berita Terbaru

Berita Terkait

LSP-TOP Indonesia